• Visi Program Studi

Pada tahun 2041 menjadi program studi yang mampu menghasilkan sumber daya manusia (SDM) berbudaya santri dan berdaya saing di bidang seni drama, tari, dan musik di tingkat global.

 

  • Misi Program Studi

Visi di atas memiliki dua kata kunci yakni berbudaya santri dan berdaya saing. Hal ini dilakukan pada bidang seni drama, tari, dan musik di tingkat global. Dengan demikian misi program studi adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang berkualitas untuk membentuk sarjana pendidikan seni drama, tari, dan musik yang memiliki kemampuan adaptif tinggi dan profesional berbasis budaya santri.
  2. Menyelenggarakan penelitian bidang pendidikan seni drama, tari, dan musik secara mandiri dan inovatif serta mempublikasikannya sebagai upaya pengembangan ilmu pendidikan seni drama, tari, dan musik.
  3. Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat dalam bidang pendidikan seni drama, tari, dan musik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat secara mandiri, sebagai upaya mengembangkan kompetensi dosen dan mahasiswa.
  4. Menyelenggarakan tata kelola program studi yang sinergis antara program studi dan pemerintah, sekolah maupun instansi terkait untuk menciptakan kinerja yang harmonis dan bertanggungjawab dengan landasan budaya santri.
  5. Mengembangkan kerjasama multi pihak dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi di tingkat lokal, nasional, dan internasional.

 

  • Tujuan Program Studi

Berdasarkan visi, misi di atas maka tujuan program studi seni drama, tari, dan musik sebagai berikut:

  1. Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan dalam bidang pengajaran seni drama, tari, dan musik yang mendalam dan terampil mengajarkannya dengan menerapkan prinsip pedagogis yang teruji.
  2. Menghasilkan sarjana pendidikan yang terampil menerapkan berbagai metodologi penelitian dan kaidah penulisan karya ilmiah untuk merancang dan melaksanakan penelitian di bidang pendidikan seni drama, tari, dan musik.
  3. Terlaksananya pengabdian kepada masyarakat bidang pendidikan seni drama, tari, dan musik yang didasarkan atas hasil penelitian.
  4. Terselenggaranya tata pamong yang akuntabel, transparan, dan adil.
  5. Terlaksananya kerja sama dalam bidang pendidikan dan karya seni drama, tari, dan musik dengan lembaga dalam negeri maupun luar negeri.

 

  • Strategi Pencapaian Tujuan Program Studi

  • Bidang Pendidikan dan Pengajaran
      1. Merumuskan dokumen kurikulum program studi

Dokumen kurikulum program studi disusun sesuai dengan core bussines yang menggambarkan profil lulusan dan capaian pembelajaran program studi. Dokumen kurikulum ini disusun dengan tahapan:

  1. Membentuk tim pengembang kurikulum program studi yang diperkuat dengan SK Dekan FBSH Universitas Hamzanwadi.
  2. Melaksanakan workshop penyusunan kurikulum program studi.
  3. Mendatangkan tenaga ahli yang mendampingi dalam merumuskan kurikulum program studi.
  4. Mengikuti berbagai pertemuan yang terkait dengan pengembangan kurikulum baik yang dilakukan oleh perguruan tinggi lain, Dirjen Ristekdikti, maupun yang dilakukan oleh asosiasi.
  5. Melaksanakan peninjauan kurikulum program studi secara berkala 1 kali dalam 2 tahun yang ditunjukkan dengan adanya dokumen peninjauan kurikulum.
  1. Merumuskan dokumen administrasi pembelajaran

Dokumen administrasi pembelajaran ditunjukkan dengan adanya dokumen Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Distribusi Pertemuan Bahan Kajian (DPBK), Rencana Tatap Muka Perkuliahan (RTMP), dan Rancangan Tugas Mahasiswa, Kontrak Perkuliahan, Jurnal Perkuliahan, Presensi Kehadiran Dosen dan Mahasiswa.

  1. Merumuskan panduan praktek mata kuliah

Panduan praktek mata kuliah disesuaikan dengan karakter mata kuliah

yang ditunjukkan dengan dokumen panduan praktek mata kuliah.

  1. Menyiapkan panduan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran

Panduan pelaksanaan pendidikan dan pengajaran dittunjukkan dengan adanya manual pelaksanaan pendidikan dan pengajaran mata kuliah.

  1. Merekrut tenaga pengajar yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan kualifikasi akademik minimal S2 dan S3.

Rekrutmen tenaga pengajar di program studi Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik dilakukan sesuai dengan Peraturan Rektor Universitas Hamzanwadi Nomor: 039 Tahun 2020 tentang Aturan Kepegawaian Universitas Hamzanwadi dengan tahapan:

  1. Analisis Kebutuhan

Analisis kebutuhan dilakukan dengan analisis beban kerja dosen, kompetensi keilmuan yang dibutuhkan, dan aspek keberlanjutan.

  1. Seleksi administrasi dan wawancara

Seleksi administrasi dilakukan oleh institusi bagian kepegawaian, yang kemudian dilanjutkan dengan tahap wawancara, serta penandatangan surat pernyataan kesediaan sebagai dosen di Universitas Hamzanwadi oleh yang bersangkutan

  1. Ujicoba

Sesuai kebijakan Rektor Universitas Hamzanwadi yang tertuang dalam aturan kepegawaian, maka dosen yang telah lolos seleksi administrasi dan wawancara kemudian dilakukan ujicoba selama 1 semester melalui pembelajaran berbasis Lesson Study

  1. Penetapan dan penempatan

Penetapan dan penempatan dosen yang telah melalui proses seleksi dan ujicoba kemudian ditetapkan dan ditempatkan melalui SK Rektor Universitas Hamzanwadi

  1. Mendistribusikan mata kuliah pada setiap semester sesuai dengan keahlian dan kualifikasi professional dosen

Distribusi mata kuliah dilakukan setiap semester melalui rapat distribusi mata kuliah di tingkat program studi dan difinalisasi ditingkat fakultas. Rapat distribusti ditingkat program studi dilakukan dengan menghadirkan seluruh dosen baik dosen tetap maupun dosen tidak tetap. Distribusi mata kuliah ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keahlian dan kualifikasi dosen yang

bersangkutan. Sedangkan rapat distribusi mata kuliah ditingkat fakultas dihadiri oleh seluruh Koordinator Program Studi, yang dipimpin langsung oleh Dekan dan Wakil Dekan.

  1. Melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran pada awal, tengah, dan akhir semester

Monitoring dan evaluasi kegiatan pembelajaran dilakukan langsung oleh koordinator program studi dan Gugus Kendali Mutu (GKM) FBSH dibawah koordinasi direktur LP3M. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan di awal dan akhir semester. Hasil monitoring dan evaluasi dibahas dalam rapat yang diselenggarakan secara rutin satu kali dalam sebulan dengan menghadirkan seluruh dosen program studi. Sasaran monitoring dan evaluasi pembelajaran antara lain: perangkat pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran (aktivitas dosen-mahasiswa), pemanfaatan media pembelajaran, dan evaluasi hasil belajar. Selain rapat rutin di atas, dilakukan pula pertemuan rutin dengan seluruh mahasiswa untuk melaporkan pelaksanaan pembelajaran yang dilaksanakan oleh dosen.

  1. Melengkapi fasilitas pembelajaran seperti laboratorium, bahan pustaka, bahan praktek, dan lain-lain.

Fasilitas pembelajaran yang tersedia di program studi Pendidikan Seni Drama, Tari, dan Musik antara lain: ruang kuliah, laboratorium microteaching, laboratorium komputer, perpustakaan, LCD untuk ruang kelas, GOR, klinik, musholla, koperasi dan kantin. Pengadaan fasilitas pembelajaran selain dari dana investasi sarana dan prasarana institusi juga melengkapai fasilitas melalui program hibah PKKM tahun 2021 dan 2022.

  1. Memberikan kesempatan kepada dosen untuk mengikuti program studi lanjut ke jenjang S3 sesuai dengan kebutuhan program studi

Pembinaan dan pengembangan SDM di Universitas Hamzanwadi telah dirumuskan dalam Peraturan Rektor Universitas Hamzanwadi Nomor 039 Tahun 2020 tentang Aturan Kepegawaian Universitas Hamzanwadi. Pengembangan SDM (dosen) dilakukan dengan penugasan studi lanjut S3 baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.

  1. Memberikan kesempatan kepada dosen untuk meningkatkan kompetensi Peningkatan kompetensi dosen di program studi dilakukan dengan

mengikutsertakan dosen dalam kegiatan diantaranya pelatihan, workshop, webinar baik secara daring ataupun luring.

  1. Memfasilitasi dosen untuk meningkatkan karir.

Untuk memfasilitasi dosen dalam meningkatkan karir dilakukan dengan memfasilitasi pengajuan jabatan fungsional dosen dan sertifikasi dosen.

  1. Meningkatkan skor TOEFL bagi dosen melalui pelatihan TOEFL
  2. Meningkatkan penguasaan bahasa inggris mahasiswa melalui kegiatan

General English.

 

  • Bidang penelitian

Strategi Pencapaian bidang penelitian adalah:

  1. Menyediakan panduan pelaksanaan dan penyebarluasan hasil penelitian Panduan pelaksanaan penelitian program studi yang mengacu pada Rencana Induk Penelitian dan penyebarluasan hasil penelitian baik melalui kegiatan seminar nasional maupun internasional, publikasi ilmiah melalui jurnal ilmiah terakreditasi maupun non akreditasi.
  2. Menjalin kerja sama penelitian dengan stakeholders yang saling menguntungkan yang ditunjukkan dengan adanya dokumen kerja sama penelitian;
  3. Menyediakan infrastruktur penelitian secara kompetitif dan efektif yang ditunjukkan dengan adanya rasio anggaran penelitian yang berimbang, kompetitif, dan efektif;
  4. Mengikuti program hibah penelitian dosen pemula, hibah bersaing, hibah fundamental dan hibah doktor yang diselenggarakan oleh internal lembaga maupun ristetekdikti setiap tahun. Untuk meningkatkan jumlah proposal penelitian, maka diadakan klinik proposal penelitian dengan bekrjasama dengan P3MP Universitas Hamzanwadi. Berbagai penelitian telah diikuti oleh dosen program studi baik penelitian hibah internal maupun eksternal. Adapun skim penelitian yang pernah diperoleh adalah hibah penelitian internal yang diselenggarakan oleh P3MP Universitas Hamzanwadi yang diadakan setiap satu tahun akademik. Hibah penelitian yang diselenggarakan oleh ristekdikti seperti hibah Penelitian Dosen Pemula, Hibah Penelitian Terapan, hibah Lesson Study, Revitalisasi LPTK tahap 1 dan 2, dan hibah Penugasan Dosen di Sekolah

 

 

  • Bidang pengabdian kepada masyarakat

Strategi Pencapaian bidang pengabdian kepada masyarakat adalah:

  1. Menyediakan panduan pelaksanaan PkM yang ditunjukkan dengan adanya panduan pelaksanaan PkM;
  2. Menyediakan infrastruktur PkM secara kompetitif dan efektif yang ditunjukkan dengan adanya rasio anggaran PkM yang berimbang, kompetitif, dan efektif;
  3. Menjalin kerja sama PkM dengan stakeholders yang saling menguntungkan; yang ditunjukkan dengan adanya dokumen kerja sama PkM;
  4. Mengadakan klinik proposal pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan jumlah proposal PkM yang diterima dan didanai melalui hibah internal maupun eksternal.

 

  • Bidang Tata Pamong

Strategi Pencapaian tata pamong yang akuntabel, transparan, dan adil adalah:

  1. Merumuskan dokumen pembinaan dan pengembangan ketenagaan yang ditunjukkan dengan adanya dokumen kepegawaian/ketenagaan;
  2. Merumuskan dokumen pengelolaan keuangan yang ditunjukkan dengan adanya dokumen pengelolaan keuangan;
  3. Merumuskan dokumen pengembangan dan pengelolaan sarana dan prasarana yang ditunjukkan dengan adanya dokumen pengelolaan sarana dan prasarana;
  4. Mengembangkan pelayanan pendidikan yang berbasis teknologi dengan membangun sistem layanan berbasis digital dan perpustakaan digital.

 

  • Bidang kerjasama

Strategi Pencapaian bidang kerjasama adalah:

  1. Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan atau propinsi dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi setiap tahun.
  2. Menyiapkan dokumen kerja sama dalam pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi yang ditunjukkan dengan adanya dokumen kerja sama.
  3. Menjalin kerjasama dan kemitraan dengan perguruan tinggi sejenis baik ditingkat regional, nasional, dan internasional.
  4. Menjalin kerjasama dengan lembaga pengguna lulusan dalam penyelenggaraan magang dan KKN kependidikan setiap tahun.